Tutorial Kartu Tanda Pegawai Erzap ERP

08-09-2023 15:20:31, Dibaca: 361

Tutorial Kartu Tanda Pegawai Erzap

Era bisnis yang terus berkembang dan berubah dengan cepat, manajemen sumber daya manusia (SDM) menjadi aspek yang semakin penting bagi perusahaan. Dalam upaya untuk mempermudah pengelolaan SDM, Erzap ERP berinovasi dengan mengembangkan fitur "Kartu Tanda Pegawai." Fitur ini tidak hanya menggabungkan kemudahan pengelolaan data karyawan, tetapi juga membawa perubahan besar dalam cara perusahaan mengelola informasi pegawai.

Daftar Isi
1. Melihat dan Mencetak Kartu Tanda Pegawai
2. Edit Data Pegawai untuk Melengkapi Data pada Kartu Tanda Pegawai

Tutorial ini akan membahas lebih lanjut tentang fitur Kartu Tanda Pegawai dalam Erzap ERP, baik dalam melihat fitur tersebut pada sistem Erzap ERP dan melengkapi data pegawai untuk Kartu Tanda Pegawai.


1. Melihat dan Mencetak Kartu Tanda Pegawai

Anda dapat mengakses menu Pegawai pada dashboard Erzap ERP, kemudian pilih menu Data Pegawai.

Kemudian pilih menu Manajemen Data untuk melihat Daftar Data Pegawai. Jika pegawai belum memiliki data pada sistem, Anda dapat membuat data pegawai baru melalui menu Buat Sales, Buat Teknisi, atau Buat Staf Umum.

Berikutnya Anda akan masuk ke halaman Daftar Data Pegawai, silahkan pilih data pegawai yang diinginkan lalu klik menu Lihat untuk melihat data dari pegawai tersebut seperti pada gamar diberikut.

Anda akan masuk ke halaman Data Pegawai, klik menu Kartu Pegawai yang berada di sebelah kanan atas seperti gambar berikut.

Berikutnya akan muncul tampilan sebagai berikut. Terdapat dua pilihan bentuk Kartu Tanda Pegawai, yaitu Landscape dan Portrait. Anda juga dapat memilih informasi Nomor Induk Pegawai (NIP) ditampilkan dalam mode QRCode atau mode Barcode. Berikut adalah tampilan dari kartu Landscape.

Berikut adalah tampilan dari kartu Portrait. Seperti sebelumnya, Anda dapat memilih informasi Nomor Induk Pegawai (NIP) ditampilkan dalam mode QRCode atau mode Barcode.

Kemudian klik menu Lihat/Cetak untuk menampilkan preview Kartu Tanda Pegawai dari Pegawai tersebut.

Berikut adalah preview dari Kartu Tanda Pegawai. Terdapat informasi Nama Pegawai, NIP, E-mail, Telepon dan informasi NIP dalam bentuk QRCode atau Barcode. Klik menu Cetak yang terdapat disebelah kiri atas preview kartu untuk mencetak kartu. Melalui menu yang sama Anda juga dapat menyimpan file PDF dari Kartu Tanda Pegawai tersebut.


Berikut adalah tampilan dari semua model Kartu Tanda Pegawai.


2. Edit Data Pegawai untuk Melengkapi Data pada Kartu Tanda Pegawai

Jika data pegawai belum lengkap, Anda dapat mengakses menu Pegawai pada dashboard Erzap ERP, kemudian pilih menu Data Pegawai.

Kemudian pilih menu Manajemen Data untuk melihat Daftar Data Pegawai.

Anda akan masuk ke halaman Daftar Data Pegawai, silahkan pilih data pegawai yang diinginkan lalu klik menu Edit untuk melengkapi data dari pegawai tersebut seperti pada gambar diberikut.

Anda akan masuk ke halaman Perubahan Data Pegawai. Lengkapi data seperti Nama, Email dan Nomor Telepon.

Note.
Anda dapat mengosongkan kolom NIP jika ingin menghasilkan NIP secara otomatis oleh sistem.
Informasi seperti Email dan Telepon akan tercetak dengan tanda - (minus) pada kartu jika data dikosongkan.

Tambahkan Foto Pegawai melalui menu Foto seperti gambar berikut. Klik Choose File untuk memilih foto pegawai yang ingin digunakan pada Kartu Tanda Pegawai.

Pilih Foto yang ingin digunakan, lalu klik Open.

Kemudian klik Simpan untuk menyimpan data pegawai.

Sekian Tutorial Kartu Tanda Pegawai Erzap ERP. Silahkan hubungi PIC Anda masing-masing untuk informasi lebih lanjut. Selamat mencoba! Gunakan fitur ini untuk memaksimalkan Efisiensi dan Efektifitas Bisnis anda!


Belum dapat bantuan Sistem yang Cerdas? Klik tombol dibawah untuk Registrasi.

Free Trial 14 Hari tanpa Kartu Kredit

 

Membuat Faktur Pajak Keluaran

08-04-2021 - Dibaca: 4463 kali.
Pencatatan PPN Keluaran sangat penting. Karena Bila tidak didata dengan teliti, maka PKP pemilik suatu usaha akan kesulitan mengetahui berapa nominal yang harus dibayar oleh pemilik usaha tersebut ke Dirjen Pajak. Namun proses pendataan ini tidak mudah untuk dilakukan karena beberapa kendala seperti
Baca selengkapnya...

Punya Bisnis Tempat Makan? Berikut Ini Pajak yang Harus Anda Ketahui!

03-01-2022 - Dibaca: 2686 kali.
Punya Restoran di Bali? Dapatkan software ERP ERZAP untuk manajemen bisnis Anda! Sudah terintegrasi dengan sistem Akunting dan POS.
Baca selengkapnya...

Fitur Penurunan Harga untuk Toko Handphone/Komputer

21-05-2019 - Dibaca: 6402 kali.
Barang Elektronik pada umumnya mengalami penurunan harga dalam beberapa jangka waktu dari pemilik brand. Hal ini biasanya terajadi saat pemilik brand mengeluarkan edisi/versi baru dari barang elektronik tersebut dengan tujuan agar harga barang dengan versi lebih lawas dapat bersaing. Penurunan harga ini lebih dikenal dengan istilah Price Protection di dalam dunia Toko Handphone/Komputer
Baca selengkapnya...

Melakukan Proses Multi Outlet Pada ERZAP

10-11-2017 - Dibaca: 5977 kali.
Proses multi outlet di ERZ4P meliputi pada bagian - bagian berikut : Melakukan Penjualan Produk, Melihat Grafik Penjualan Produk, Melihat Laba Rugi Penjualan
Baca selengkapnya...

Membatasi Akses Data Sementara pada POS RESTO 

14-11-2018 - Dibaca: 3717 kali.
Pembatasan akses untuk menghapus Data Orderan pada Data Sementara dapat dilakukan pada ERZAP dengan memberi PIN pada POS. Dengan ini, kesalahan seperti terhapusnya Data Orderan baik disengaja maupun tidak sengaja dapat diminimalisir. Simak tutorial berikut untuk mengetahui cara mengaktifkan fitur PIN pada POS ERZ4P
Baca selengkapnya...

Tutorial Kartu Tanda Pegawai Erzap ERP - ERZAP - SISTEM ERP TERINTEGRASI

kartu tanda pegawai, kartu tanda pegawai erzap, kartu pengenal, pegawai, karyawan, tanda pengenal

Era bisnis yang terus berkembang dan berubah dengan cepat, manajemen sumber daya manusia (SDM) menjadi aspek yang semakin penting bagi perusahaan. Dalam upaya untuk mempermudah pengelolaan SDM, Erzap ERP berinovasi dengan mengembangkan fitur "Kartu Tanda Pegawai." Fitur ini tidak hanya menggabungkan kemudahan pengelolaan data karyawan, tetapi juga membawa perubahan besar dalam cara perusahaan mengelola informasi pegawai.