Tarif PPN Naik Per 1 April? Simak Alasannya Berikut Ini!

11-03-2022 17:38:03, Dibaca: 4467

Melansir Kemenkeu.go.id PPN atau Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak tidak langsung yang dikenakan setiap kali ada pertambahan nilai dari barang atau jasa yang beredar dari produsen ke konsumen. Dasar hukum penerapan PPN di Indonesia adalah Undang-undang No. 8 Tahun 1993 beserta perubahannya, antara lain Undang-Undang No. 11 Tahun 1994, Undang-Undang No. 18 Tahun 2000, dan Undang-Undang No. 42 Tahun 2009. Berdasarkan dasar hukum tersebut, Indonesia menganut sistem tarif tunggal dan tarif untuk PPN saat ini adalah 10%.

Mengapa PPN Naik?

Saat ini beredar kabar bahwa PPN akan naik menjadi 11% mulai 1 April 2022 berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 7 ayat 1 UU HPP. Nantinya, PPN juga direncanakan akan kembali naik menjadi 12% pada tahun 2025 mendatang seperti dilansir dari CNN Indonesia. Kenaikan pajak ini bukan tanpa alasan. Dengan adanya kenaikan tersebut, akan turut meningkatkan penerimaan pajak negara yang kemudian akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berkaitan dengan vaksinasi, dana bantuan sosial sekaligus untuk menggantikan defisit anggaran yang terjadi selama pandemi.

Baca juga: Kenali Jenis-jenis Promosi ini agar Bisnis Anda semakin dikenal!

Dampak Kenaikan PPN

A. Dampak Negatif

1. Terjadi Inflasi

Ketika PPN naik, maka kemungkinan besar para pengusaha akan menaikkan harga barang dan jasa yang dijual pula agar profit marginnya tetap stabil. Oleh karena itu, dengan kenaikan harga secara serentak pada periode ini memungkinkan terjadinya inflasi pada April 2022.

2. Daya Beli Masyarakat Turun

Melansir Kontan, Cheryl Tanuwijaya selaku Analis Jasa Utama Capital Security, berpendapat bahwa kenaikan PPN menjadi 11% dapat menghambat penjualan karena daya beli masyarakat terlebih pada masyarakat kelas menengah ke bawah menurun terutama untuk sektor industri barang konsumsi dan retail. Pemerintah juga berharap kenaikan PPN akan berpengaruh pada industri rokok agar permintaan rokok dapat menurun. Namun, lebaran yang sudah semakin dekat dan tren pemulihan ekonomi yang membaik mungkin saja dapat mencegah penurunan daya beli tersebut.

3. Pemulihan dan Pertumbuhan Ekonomi Terhambat

Berhubung masa normalisasi perubahan PPN membutuhkan beberapa waktu ditambah daya beli masyarakat yang turun dan mencari alternatif barang dan jasa yang lebih murah, pemulihan ekonomi secara nasional yang diproyeksikan akan berlangsung di tahun ini mungkin saja terhambat karena masyarakat harus beradaptasi dan mengatur pengeluarannya setelah kenaikan PPN direalisasikan.

B. Dampak Positif

1. Optimalisasi Struktur Pajak dan Pertumbuhan Ekonomi

BKF Kemenkeu seperti dilansir dari EKONOMI, mengemukakan bahwa PPN yang merupakan pajak tidak langsung berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi dibandingkan pajak langsung seperti PPh. Terlebih Indonesia sebagai negara berkembang yang pemasukan pajak terbesarnya berasal dari PPN dan PPh Badan.

2. Meningkatkan Penerimaan Pajak Negara

Selama pandemi melanda di Indonesia, penerimaan pajak di Indonesia mengalami penurunan drastis. Mengutip perkataan Ekonom Bank Permata, Josua Pardede seperti yang dimuat dalam Kompas, kenaikan tarif PPN dapat memperluas ruang fiskal dan berdampak positif bagi ekonomi Indonesia jangka panjang.

3. Anggaran Distribusi Program Sosial Tercukupi

Melansir dari Pajakku, Kemenkeu mengatakan bahwa penerimaan pajak ini nantinya akan difokuskan untuk distribusi program sosial, antara lain bantuan sosial pemerintah, program vaksinasi, dan BLT (Bantuan Langsung Tunai).

Kelola Faktur Pajak dengan Sistem ERZAP, Mudah, Cepat, dan Praktis

Anda pemilik bisnis? Pusing mengatur faktur pajak secara manual? Atur faktur pajak masukan dan faktur pajak keluaran menggunakan sistem ERZAP untuk menghemat waktu Anda. ERZAP menyediakan fitur QR Code sehingga Anda tinggal scan QR Code dari supplier tanpa harus memilih data supplier tersebut sementara untuk Faktur Pajak Keluaran, Anda tinggal meng-input NPWP Pelanggan kemudian NSFP dan CSV Faktur Pajak akan terbit secara otomatis.Selanjutnya, CSV yang sudah disesuaikan tinggal di-import pada aplikasi e-faktur.

 

Free Trial 14 Hari tanpa Kartu Kredit

Fitur Pick Pack Erzap ERP: Sistem Warehouse Management untuk Picking & Packing Akurat

Fitur Pick Pack Erzap ERP: Sistem Warehouse Management untuk Picking & Packing Akurat

18-04-2026 - Dibaca: 1425 kali.
Fitur Pick Pack Erzap ERP mengotomatisasi picking, QC, packing, dan pengiriman dengan verifikasi barcode real-time. Kurangi error dan tingkatkan akurasi pesanan hingga 95%.
Baca selengkapnya...

Kontribusi Tourist Attraction terhadap Pendapatan Desa dan Peluang Usaha Mini Market

29-10-2022 - Dibaca: 3256 kali.
Pelajari kontribusi tourist attraction terhadap pendapatan desa dan peluang usaha mini market. Strategi kelola bisnis retail wisata dengan sistem ERP.
Baca selengkapnya...
Harga Minyak Naik-Turun? Atur Harga Tanpa Ribet dengan Sistem ERP

Harga Minyak Naik-Turun? Atur Harga Tanpa Ribet dengan Sistem ERP

21-03-2022 - Dibaca: 2528 kali.
Harga minyak naik-turun bikin pusing atur harga jual? Dengan ERZAP ERP, atur harga produk menjadi lebih cepat dan praktis!
Baca selengkapnya...
Tutorial Ubah Harga Jual Secara Massal di Erzap

Tutorial Ubah Harga Jual Secara Massal di Erzap

29-05-2023 - Dibaca: 10049 kali.
Panduan lengkap mengubah harga jual produk secara massal di Erzap dengan metode rumus dan Excel. Solusi cepat untuk retail dan supermarket.
Baca selengkapnya...
AI Agent Erzap ERP: Manajemen Stok Cerdas dengan Prediksi & Rekomendasi Otomatis

AI Agent Erzap ERP: Manajemen Stok Cerdas dengan Prediksi & Rekomendasi Otomatis

12-08-2025 - Dibaca: 3699 kali.
AI Agent Erzap ERP mengoptimalkan manajemen stok dengan prediksi penjualan akurat, rekomendasi pemesanan otomatis, dan analisis stok minimum untuk efisiensi inventaris retail.
Baca selengkapnya...