Cara Hitung THR Karyawan 2023

03-04-2023 14:47:34, Dibaca: 2448

Cara Hitung THR Karyawan 2023

THR atau Tunjangan Hari Raya adalah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan selama setahun. Tunjangan ini biasanya diberikan menjelang hari raya Idul Fitri atau Natal. THR sendiri merupakan hak bagi karyawan yang telah bekerja selama minimal satu tahun di perusahaan. THR merupakan penghasilan yang wajib diberikan oleh perusahaan dan diatur oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Berikut adalah cara menghitung THR yang lebih detail:

  1. Tentukan nilai gaji bruto Gaji bruto adalah gaji karyawan sebelum dipotong pajak dan tunjangan lainnya. Untuk menghitung gaji bruto, perusahaan perlu mengumpulkan data gaji karyawan selama satu bulan, termasuk tunjangan dan bonus. Setelah itu, jumlahkan semua pendapatan yang diterima karyawan dalam satu bulan untuk mendapatkan nilai gaji bruto.

  2. Hitung tunjangan karyawan Tunjangan karyawan adalah bentuk penghasilan tambahan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan. Besaran tunjangan dapat bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan dan jabatan karyawan. Tunjangan karyawan yang umum diberikan antara lain tunjangan transportasi, tunjangan kesehatan, dan tunjangan keluarga. Hitunglah besaran tunjangan karyawan yang diberikan kepada karyawan.

  3. Tentukan persentase THR Persentase THR yang diberikan oleh perusahaan juga dapat bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan diwajibkan memberikan THR sebesar satu bulan gaji kepada karyawan yang telah bekerja minimal satu tahun. Namun, persentase THR yang diberikan oleh perusahaan biasanya lebih dari satu bulan gaji pokok. Biasanya, persentase THR yang diberikan berkisar antara 1 hingga 3 kali gaji pokok karyawan.

  4. Hitung total THR Setelah nilai gaji bruto, tunjangan karyawan, dan persentase THR telah ditentukan, maka perusahaan dapat menghitung total THR. Total THR dapat dihitung dengan cara mengalikan nilai gaji bruto dengan persentase THR yang telah ditentukan, lalu menambahkan besaran tunjangan karyawan.

Contoh:

Jika karyawan memiliki gaji bruto sebesar Rp 5.000.000,- dan perusahaan memberikan persentase THR sebesar 2 kali gaji pokok, serta memberikan tunjangan karyawan sebesar Rp 1.000.000,- maka perhitungannya adalah sebagai berikut: THR = (2 x Rp 5.000.000) + Rp 1.000.000 THR = Rp 11.000.000,-

Dalam contoh di atas, total THR yang diterima oleh karyawan adalah sebesar Rp 11.000.000,-

Itulah cara menghitung THR yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk memberikan tunjangan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan selama setahun. Penting bagi perusahaan untuk memahami aturan yang berlaku dalam memberikan THR dan memberikan tunjangan yang sesuai dengan kebijakan perusahaan.


Aplikasi Absensi Canggih Erzap Teams

Erzap Teams adalah sebuah aplikasi absensi berbasis mobile yang memungkinkan perusahaan untuk mengelola absensi karyawan secara efisien dan akurat. Aplikasi ini dapat diunduh dan digunakan secara gratis melalui Google Play dan App Store.

Salah satu fitur unggulan dari Erzap Teams adalah lock location, di mana perusahaan dapat mengatur batasan lokasi di mana karyawan dapat melakukan login absen. Dengan fitur ini, perusahaan dapat memastikan bahwa karyawan benar-benar berada di lokasi kerja yang seharusnya saat melakukan absen.

Selain itu, aplikasi ini juga dilengkapi dengan laporan absensi secara real-time yang memudahkan perusahaan untuk melakukan analisis kinerja karyawan.

Dengan menggunakan aplikasi absensi seperti Erzap Teams, perusahaan dapat mempercepat proses pengolahan data absensi karyawan dan mengurangi kesalahan pencatatan manual. Hal ini akan membantu perusahaan dalam mengelola sumber daya manusia secara efektif dan efisien.


Free Trial 14 Hari tanpa Kartu Kredit

3 Tips Jitu untuk Memulai Aplikasi Erzap

04-08-2017 - Dibaca: 21184 kali.
Untuk anda yang belum pernah menggunakan Erzap atau belum pernah menggunakan Sistem, kami akan menjelaskan 3 Tips Jitu atau langkah awal yang dapat anda lakukan untuk memperlihatkan bagaimana Erzap dapat membantu dan mempermudah anda dalam mengelola usaha anda.
Baca selengkapnya...

Sudah Tahu 7 Jenis Komisi Sales Ini? Ayo, Cari Tahu Lebih Lanjut di sini!

28-08-2022 - Dibaca: 12722 kali.
Bingung menentukan komisi untuk sales? Ini dia 7 jenis komisi sales yang dapat Anda pilih!
Baca selengkapnya...

Otomatis Catat Fee Marketplace

02-05-2023 - Dibaca: 11964 kali.
Mencatat fee marketplace mengacu pada pencatatan biaya-biaya yang timbul dari berjualan di toko marketplace, seperti biaya transaksi, biaya pengiriman, biaya iklan, dan biaya lainnya. Melakukan pencatatan ini penting untuk mengelola keuangan bisnis dengan lebih efisien dan efektif, maka dari itu Erzap mengembangkan fitur dapat membantu dalam mengelola pencatatan fee marketplace secara otomatis.
Baca selengkapnya...

Proses Gaji dengan Erzap

17-06-2020 - Dibaca: 12595 kali.
Gajian adalah momen yang paling ditunggu oleh pegawai pada perusahaan manapun. Momen yang umumnya terjadi sebulan sekali ini meliputi proses pembayaran upah atas pekerjaan yang telah dilaksanakan pegawai. Walaupun menyenangkan untuk para pegawai, kegiatan ini cukup rumit untuk bagian HRD/Personalia dan Akunting, terutama jika dilakukan secara manual tanpa bantuan Sistem. Sebab pada Perusahaan level menengah keatas, Gajian tidak hanya mencatat Gaji Pokok, namun juga Bonus, Uang Lembur, Tunjangan, Kasbon dan lain-lain. Untuk mempermudah proses penggajian pegawai, Erzap me-release fitur Penggajian Pegawai pada tahun 2018. Kini Erzap telah melakukan Update pada fitur Manajemen Data Pegawai dan juga fitur Penggajian untuk pencatatan pembukuan dan rekap yang lebih akurat dan lebih detail.
Baca selengkapnya...

Implementasi Biaya Sewa per Bulan Menggunakan Akun Sewa Dibayar Dimuka

23-02-2026 - Dibaca: 365 kali.
Dengan implementasi ini, laporan keuangan perusahaan akan lebih akurat, profesional, dan sesuai prinsip akuntansi yang berlaku.
Baca selengkapnya...