Tarif PPN Naik Per 1 April? Simak Alasannya Berikut Ini!

11-03-2022 17:38:03, Dibaca: 3799

TARIF PPN NAIK PER 1 APRIL? SIMAK ALASANNYA BERIKUT INI!

Apa itu PPN?

Melansir Kemenkeu.go.id PPN atau Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak tidak langsung yang dikenakan setiap kali ada pertambahan nilai dari barang atau jasa yang beredar dari produsen ke konsumen. Dasar hukum penerapan PPN di Indonesia adalah Undang-undang No. 8 Tahun 1993 beserta perubahannya, antara lain Undang-Undang No. 11 Tahun 1994, Undang-Undang No. 18 Tahun 2000, dan Undang-Undang No. 42 Tahun 2009. Berdasarkan dasar hukum tersebut, Indonesia menganut sistem tarif tunggal dan tarif untuk PPN saat ini adalah 10%.

Mengapa PPN Naik?

Saat ini beredar kabar bahwa PPN akan naik menjadi 11% mulai 1 April 2022 berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 7 ayat 1 UU HPP. Nantinya, PPN juga direncanakan akan kembali naik menjadi 12% pada tahun 2025 mendatang seperti dilansir dari CNN Indonesia. Kenaikan pajak ini bukan tanpa alasan. Dengan adanya kenaikan tersebut, akan turut meningkatkan penerimaan pajak negara yang kemudian akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berkaitan dengan vaksinasi, dana bantuan sosial sekaligus untuk menggantikan defisit anggaran yang terjadi selama pandemi.

Baca juga: Kenali Jenis-jenis Promosi ini agar Bisnis Anda semakin dikenal!

Dampak Kenaikan PPN

A. Dampak Negatif

1. Terjadi Inflasi

Ketika PPN naik, maka kemungkinan besar para pengusaha akan menaikkan harga barang dan jasa yang dijual pula agar profit marginnya tetap stabil. Oleh karena itu, dengan kenaikan harga secara serentak pada periode ini memungkinkan terjadinya inflasi pada April 2022.

2. Daya Beli Masyarakat Turun

Melansir Kontan, Cheryl Tanuwijaya selaku Analis Jasa Utama Capital Security, berpendapat bahwa kenaikan PPN menjadi 11% dapat menghambat penjualan karena daya beli masyarakat terlebih pada masyarakat kelas menengah ke bawah menurun terutama untuk sektor industri barang konsumsi dan retail. Pemerintah juga berharap kenaikan PPN akan berpengaruh pada industri rokok agar permintaan rokok dapat menurun. Namun, lebaran yang sudah semakin dekat dan tren pemulihan ekonomi yang membaik mungkin saja dapat mencegah penurunan daya beli tersebut.

3. Pemulihan dan Pertumbuhan Ekonomi Terhambat

Berhubung masa normalisasi perubahan PPN membutuhkan beberapa waktu ditambah daya beli masyarakat yang turun dan mencari alternatif barang dan jasa yang lebih murah, pemulihan ekonomi secara nasional yang diproyeksikan akan berlangsung di tahun ini mungkin saja terhambat karena masyarakat harus beradaptasi dan mengatur pengeluarannya setelah kenaikan PPN direalisasikan.

B. Dampak Positif

1. Optimalisasi Struktur Pajak dan Pertumbuhan Ekonomi

BKF Kemenkeu seperti dilansir dari EKONOMI, mengemukakan bahwa PPN yang merupakan pajak tidak langsung berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi dibandingkan pajak langsung seperti PPh. Terlebih Indonesia sebagai negara berkembang yang pemasukan pajak terbesarnya berasal dari PPN dan PPh Badan.

2. Meningkatkan Penerimaan Pajak Negara

Selama pandemi melanda di Indonesia, penerimaan pajak di Indonesia mengalami penurunan drastis. Mengutip perkataan Ekonom Bank Permata, Josua Pardede seperti yang dimuat dalam Kompas, kenaikan tarif PPN dapat memperluas ruang fiskal dan berdampak positif bagi ekonomi Indonesia jangka panjang.

3. Anggaran Distribusi Program Sosial Tercukupi

Melansir dari Pajakku, Kemenkeu mengatakan bahwa penerimaan pajak ini nantinya akan difokuskan untuk distribusi program sosial, antara lain bantuan sosial pemerintah, program vaksinasi, dan BLT (Bantuan Langsung Tunai).

Kelola Faktur Pajak dengan Sistem ERZAP, Mudah, Cepat, dan Praktis

Anda pemilik bisnis? Pusing mengatur faktur pajak secara manual? Atur faktur pajak masukan dan faktur pajak keluaran menggunakan sistem ERZAP untuk menghemat waktu Anda. ERZAP menyediakan fitur QR Code sehingga Anda tinggal scan QR Code dari supplier tanpa harus memilih data supplier tersebut sementara untuk Faktur Pajak Keluaran, Anda tinggal meng-input NPWP Pelanggan kemudian NSFP dan CSV Faktur Pajak akan terbit secara otomatis.Selanjutnya, CSV yang sudah disesuaikan tinggal di-import pada aplikasi e-faktur.

 

Free Trial 14 Hari tanpa Kartu Kredit

Menggunakan Fitur Stok Masuk

27-07-2018 - Dibaca: 10121 kali.
Stok masuk merupakan proses penyesuaian stock dengan menambahkan kuantiti barang. Hal ini sama halnya dengan proses Penyesuaian Stok namun lebih spesifikasi pada penambahan kuantiti suatu barang / item.
Baca selengkapnya...

Tutorial Hutang Beban Erzap ERP

27-03-2024 - Dibaca: 5197 kali.
Fitur Hutang Beban memungkinkan pengguna untuk mencatat transaksi hutang yang bukan berasal dari transaksi pembelian dan bersifat beban, tanpa menambah nilai kas atau bank secara langsung. Dengan fitur Hutang Beban Erzap ERP, pengguna memiliki kemampuan untuk mencatat dan mengelola transaksi hutang yang bukan berasal dari pembelian barang atau jasa, namun merupakan beban bagi perusahaan. Anda dapat menggunakan fitur ini untuk memantau dan mengelola kewajiban keuangan perusahaan Anda dengan lebih efisien
Baca selengkapnya...

Pengelolaan & Pembelian Aset pada ERZAP

03-05-2019 - Dibaca: 11415 kali.
Pada update terbaru ini Erzap memiliki Fitur Modul Aset, dimana dengan fitur ini anda dapat mengelola Aset, terutama Aset Tetap, pada Usaha anda.
Baca selengkapnya...

Impact Krisis Eropa Pada Financial Report di Indonesia

21-10-2022 - Dibaca: 2265 kali.
Financial Report (Laporan keuangan) secara umum merupakan hasil akhir dari proses pencatatan transaksi keuangan suatu perusahaan yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan tersebut pada satu periode akuntansi dan merupakan gambaran umum mengenai kinerja suatu perusahaan. Berdasarkan dari sudut pandang yang berbeda laporan keuangan merupakan produk akhir proses akuntansi suatu perusahaan dalam satu periode tertentu yang didalamnya terdapat informasi yang merupakan hasil pengumpulan dan pengolahan data keuangan, dengan tujuan untuk membantu perusahaan membuat keputusan atau kebijakan yang tepat. 
Baca selengkapnya...

Pendistribusian Minyak Kutus-Kutus dengan Sistem Erzap

03-10-2018 - Dibaca: 10845 kali.
Tanpa kehadiran distributor, outlet outlet anda pasti akan sulit untuk melakukan pengadaan barang, karena distributor adalah jembatan penghubung antara usaha anda dan pabrik. Menjadi distributor bukan hal yang mudah untuk dilakukan, terutama di bagian pendataan dan pembukuan. Anda memerlukan sebuah sistem untuk menghandle pendataan dari segala kegiatan yang ada seperti pengadaan, penjualan, monitoring stok, dan pembukuan. Tetapi dengan menggunakan Sistem ERZAP, Distributor tidak perlu risau, karena dengan penerapan Sistem ERZAP dapat mempermudah anda dalam melakukan pendataan kegiatan tersebut
Baca selengkapnya...