Sinkronisasi Produk antara ERZ4P dengan Online Web Store

27-01-2018 15:04:29, Dibaca: 7778


Sinkronisasi merupakan suatu proses secara bersama sama dan saling berbagi data bersama dapat mengakibatkan race condition atau inkosistensi data. Sinkronisasi di perlukan untuk menghindari terjadinya ketidak konsistenan data akibat adanya akses secara konkuren. Berikut adalah langkah - langkah Sinkronisasi Produk :
 

  1. Akseslah menu Data Master > Produk > Manajemen Data.


     
  2. Setelah itu anda akan diarahkan kehalaman 'Daftar Data Produk' lalu pilihlah data yang ingin disinkron kemudian klik 'Edit' seperti gambar dibawah ini


     
  3. Selanjutnya pada halaman ini, inputkanlah data yang dibutuhkan mulai dari *Nama Produk, *Kode Refrensi, *Warna, *Ukuran, *Harga Jual, dan *Satuan, pada bagian 'Settingan Produk' pilihlah 'Menggunakan Serial Number/IMEI' selanjutnya mengisi kategori dsb. Seperti gambar berikut ini.


     
  4. Kemudian pada halaman ini pilih menu 'Gambar' setelah itu anda inputkan gambar - gambar produk yang akan disinkron seperti dibawah ini.


     
  5. Selanjutnya pilih menu 'Overview dan Spesifikasi' dan isilah data lengkap produk seperti gambar berikut.


     
  6. Setelah itu pilih menu 'Sinkronisasi' kemudian centang sinkronisasi produk ini ke toko tujuan anda, sebagai contoh kami akan sinkron ke web Z4comp.com. Selanjutnya inputkan meta keyword dan meta description produk.


     
  7. Terakhir simpanlah proses sinkronisasi produk dengan mengklik ikon disket pada bagian sebelah kiri.


     
  8. Untuk melihat dan mencari produk yang sudah disinkron anda mengaksesnya di Z4comp.com atau  Klik Disini


     
  9. Berikut adalah tampilan produk yang telah disinkron pada web Z4comp.



     

    Sekian tutorial "Sinkronisasi Produk " dari kami, dan jika dirasa ada pertanyaan lebih lanjut anda bisa langsung menghubungi kami pada kontak yang telah disediakan pada halaman ERZ4P, Terima Kasih.

    Belum punya akun ERZ4P ? daftarkan usaha anda sekarang juga.

LANGKAH-LANGKAH MENGEDIT ATAU MERUBAH DATA PRODUK

13-03-2018 - Dibaca: 16330 kali.
Pengubahan/edit produk dilakukan karena ada beberapa faktor seperti nama produk yang dijual tidak sesuai sama yang berada di system. Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mengedit suatu produk.
Baca selengkapnya...

Penarikan Prive pada Erzap

03-08-2020 - Dibaca: 7831 kali.
Prive adalah pengambilan dana dari owner/investor dari perusahaan yang mereka miliki/invest yang akan digunakan untuk kebutuhan pribadi. Penarikan Prive ini akan mengakibatkan pengurangan pada nilai Modal Awal Erzap dengan Modul Pembukuannya, mendukung pencatatan Penarikan Prive. Pada Tutorial kali ini akan membahas cara menginputkan transaksi Penarikan Prive
Baca selengkapnya...

Strategi Marketing Bisnis Selama Hari Raya Idul Fitri

03-04-2023 - Dibaca: 4482 kali.
Meta deskripsi untuk artikel tentang strategi marketing bisnis selama Hari Raya Idul Fitri: Artikel ini membahas tentang strategi pemasaran bisnis yang efektif selama Hari Raya Idul Fitri, mulai dari social media marketing, promosi diskon, hingga program loyalitas untuk pelanggan. Dalam artikel ini, Anda akan menemukan berbagai strategi pemasaran yang dapat diterapkan oleh para pelaku usaha untuk meningkatkan penjualan selama momen Lebaran.
Baca selengkapnya...

Bahaya Turnover Karyawan yang Tinggi pada Kinerja Perusahaan

17-08-2022 - Dibaca: 8971 kali.
Pernah mendengar tentang turnover karyawan? Kenali dampaknya bagi perusahaan di sini!
Baca selengkapnya...

Kenali Pajak Masukan dan Pajak Keluaran!

07-08-2022 - Dibaca: 4595 kali.
Pajak Masukan yang merupakan pajak yang seharusnya sudah dibayar oleh PKP atas perolehan barang/jasa kena pajak, pemanfaatan BKP (Barang Kena Pajak) tidak berwujud dari luar daerah, dan impor BKP dalam masa pajak tertentu. Secara mekanisme pengkreditan pajak masukan membuat PKP yang dapat mengkreditkan pajak yang telah dibayar atas perolehan barang dan jasa dengan pajak keluaran yang dipungut ketika melakukan penyerahan barang. Sedangkan Pajak Keluaran merupakan pajak terutang yang wajib dipungut oleh PKP saat menyerahkan barang/jasa kena pajak, ekspor barang kena pajak berwujud/tidak berwujud, dan ekspor jasa kena pajak.
Baca selengkapnya...