Membatasi Akses Data Sementara pada POS RESTO 

14-11-2018 14:02:06, Dibaca: 6240

Pembatasan akses untuk menghapus Data Orderan pada Data Sementara dapat dilakukan pada ERZAP dengan memberi PIN pada POS. Dengan ini, kesalahan seperti terhapusnya Data Orderan baik disengaja maupun tidak sengaja dapat diminimalisir.

Simak tutorial berikut untuk mengetahui cara mengaktifkan fitur PIN pada POS ERZ4P

Tutorial Singkat ini dibagi menjadi dua tahap yaitu:

A. Pengaturan PIN 

B. Uji Coba pada POS

 


A. Pengaturan PIN


Sebelum digunakan, PIN dapat di Setting pada Menu Administrator. PIN pada tiap user dapat berbeda-beda sesuai dengan pengaturan yang diaktifkan. Berikut langkah-langkah.

1. Akses Administrator > User > Manajemen Data

2. Pilih Edit pada User Kasir yang anda hendak atur PIN-nya. Sebagai contoh kami memilih user kasir kami, Joel.

3. Setelah halaman pengaturan tampil, Inputkan PIN pada Kolom PIN.

4. Simpan pengaturan dengan mengklik Ikon Disket

Dengan berhasilnya penyimpanan, PIN pada User Kasir Joel sudah aktif.

 


B. Uji Coba pada POS


Setelah pengaturan dilakukan, saatnya Uji Coba. kami akan Login dengan User Kasir kami, Joel ,dan melakukan penjualan lewat POS.

1. Akses Penjualan > POS

2. Pilih Item dengan mengklik produk yang muncul pada POS.

3. Simpan Data Orderan dengan mengklik Simpan (Bisa juga dengan menekan F3 pada Keyboard)

4. Setelah Data Orderan tersimpan, Data Tersebut dapat diakses kembali dengan mengklik Data Sementara.

Akses Data Sementara dengan mengklik Ikon pada pojok kanan atas

5. Orderan yang sudah disimpan akan muncul. Klik untuk mengakses kembali Orderan tersebut.

6. Klik Ikon Trash (tempat sampah bewarna merah), untuk menghapus item. Item yang kami hapus disini adalah Burger Klenger

7. Sistem akan meminta anda untuk memasukan PIN. Masukan PIN pada kolom yang tersedia.

8. Bila PIN yang anda masukan salah, maka akan muncul Pop-up yang memberitahu bahwa PIN salah dan Item tidak akan terhapus

9. Bila PIN yang anda masukan benar Item akan terhapus dari Orderan.

Dapat dilihat pada gambar berikut, Item Burger Klenger sudah tidak terdaftar pada Orderan.

Sekian tutorial  " Membatasi Akses Data Sementara pada POS Resto " dari kami, dan jika dirasa ada pertanyaan lebih lanjut anda bisa langsung menghubungi kami pada kontak yang telah disediakan pada halaman ERZ4P, Terima Kasih.

Belum punya akun ERZ4P ? daftarkan usaha anda sekarang juga.


 

 

 

 

 

Retur Servis Melalui Back Office Erzap: Solusi Terintegrasi Menjaga Kualitas Layanan Servis Elektronik Hingga Tuntas

01-05-2025 - Dibaca: 3070 kali.
Dalam dunia layanan purna jual, tidak semua proses servis berakhir tanpa kendala. Terkadang, pelanggan kembali setelah beberapa waktu karena unit yang telah diperbaiki mengalami gangguan serupa atau baru. Untuk mengantisipasi dan menangani situasi ini secara profesional, Erzap menyediakan fitur Retur Servis yang dapat diakses melalui dashboard back office.
Baca selengkapnya...

Pemindahan Barang antar Cabang pada Sistem Toko Handphone dan Komputer

14-02-2018 - Dibaca: 10308 kali.
Sistem Erzap menyediakan solusi untuk masalah pengelolaan Cabang dengan dukungan fitur Multi-Outlet yang sangat memungkinkan anda untuk mengakses seluruh data outlet dalam satu sistem yang terintegrasi. Pada Tutorial ini kami akan membahas salah satu fitur yang kerap digunakan dalam pengelolaan Inventori toko Handphone, yaitu Fitur Pemindahan Barang antar Cabang
Baca selengkapnya...

FAQ Seputar Omnichannel ERZAP

03-05-2024 - Dibaca: 6430 kali.
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan oleh client-client kami seputar Omnichannel ERZAP.
Baca selengkapnya...

Tutorial Fitur Stock Opname pada Erzap

12-11-2019 - Dibaca: 7310 kali.
Kesulitan Stock Opname ?? Tenang, Sistem kami bisa bantu proses Stock Opname di outlet Anda, lebih cepat, lebih akurat
Baca selengkapnya...

Implementasi Pencatatan Pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Berdasarkan PP 55 – Tarif 0,5% Dari Omset Bruto

13-03-2026 - Dibaca: 152 kali.
Bagi perusahaan yang menggunakan skema PPh Final berdasarkan PP 55, Pajak Penghasilan dihitung sebesar 0,5% dari total omzet bruto setiap bulan. Dalam praktik akuntansi, beban pajak harus diakui pada periode yang sama dengan omzetnya, agar laporan laba rugi mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
Baca selengkapnya...