Membatasi Akses Data Sementara pada POS RESTO 

14-11-2018 14:02:06, Dibaca: 6304

Pembatasan akses untuk menghapus Data Orderan pada Data Sementara dapat dilakukan pada ERZAP dengan memberi PIN pada POS. Dengan ini, kesalahan seperti terhapusnya Data Orderan baik disengaja maupun tidak sengaja dapat diminimalisir.

Simak tutorial berikut untuk mengetahui cara mengaktifkan fitur PIN pada POS ERZ4P

Tutorial Singkat ini dibagi menjadi dua tahap yaitu:

A. Pengaturan PIN 

B. Uji Coba pada POS

 


A. Pengaturan PIN


Sebelum digunakan, PIN dapat di Setting pada Menu Administrator. PIN pada tiap user dapat berbeda-beda sesuai dengan pengaturan yang diaktifkan. Berikut langkah-langkah.

1. Akses Administrator > User > Manajemen Data

2. Pilih Edit pada User Kasir yang anda hendak atur PIN-nya. Sebagai contoh kami memilih user kasir kami, Joel.

3. Setelah halaman pengaturan tampil, Inputkan PIN pada Kolom PIN.

4. Simpan pengaturan dengan mengklik Ikon Disket

Dengan berhasilnya penyimpanan, PIN pada User Kasir Joel sudah aktif.

 


B. Uji Coba pada POS


Setelah pengaturan dilakukan, saatnya Uji Coba. kami akan Login dengan User Kasir kami, Joel ,dan melakukan penjualan lewat POS.

1. Akses Penjualan > POS

2. Pilih Item dengan mengklik produk yang muncul pada POS.

3. Simpan Data Orderan dengan mengklik Simpan (Bisa juga dengan menekan F3 pada Keyboard)

4. Setelah Data Orderan tersimpan, Data Tersebut dapat diakses kembali dengan mengklik Data Sementara.

Akses Data Sementara dengan mengklik Ikon pada pojok kanan atas

5. Orderan yang sudah disimpan akan muncul. Klik untuk mengakses kembali Orderan tersebut.

6. Klik Ikon Trash (tempat sampah bewarna merah), untuk menghapus item. Item yang kami hapus disini adalah Burger Klenger

7. Sistem akan meminta anda untuk memasukan PIN. Masukan PIN pada kolom yang tersedia.

8. Bila PIN yang anda masukan salah, maka akan muncul Pop-up yang memberitahu bahwa PIN salah dan Item tidak akan terhapus

9. Bila PIN yang anda masukan benar Item akan terhapus dari Orderan.

Dapat dilihat pada gambar berikut, Item Burger Klenger sudah tidak terdaftar pada Orderan.

Sekian tutorial  " Membatasi Akses Data Sementara pada POS Resto " dari kami, dan jika dirasa ada pertanyaan lebih lanjut anda bisa langsung menghubungi kami pada kontak yang telah disediakan pada halaman ERZ4P, Terima Kasih.

Belum punya akun ERZ4P ? daftarkan usaha anda sekarang juga.


 

 

 

 

 

Tutorial Purchase Order (PO) pada ERZAP

19-11-2019 - Dibaca: 14928 kali.
Dalam Bisnis yang terbilang menengah keatas, pencatatan PO bisa menjadi kegiatan yag krusial. Karena pada pasalnya, pencatatan PO pada Bisnis anda akan menentukan persediaan penjualan untuk waktu mendatang. Ribuan jumlah barang dan ratusan jenis barang dapat menyita waktu bila dikerjakan secara manual tanpa bantuan Sistem, ditambah lagi dokumen fisik yang berisi informasi PO rentan tidak terarsip dengan baik. Untuk meningkatkan efisiensi kerja, ERZAP menyediakan fitur PO yang dapat membantu pencatatan pemesanan barang dari Supplier. Bagaimana cara kerja dan penggunaan fitur tersebut akan kami bahas pada Tutorial berikut. 
Baca selengkapnya...

Punya Bisnis Manufaktur? Simak Pentingnya ERP bagi Bisnis Anda!

21-04-2022 - Dibaca: 3207 kali.
Anda punya bisnis manufaktur dan sedang mempertimbangkan ERP? Simak pentingnya ERP bagi bisnis Anda di sini!
Baca selengkapnya...

Pembayaran Hutang & Piutang menggunakan Cek/Giro Mundur

03-04-2019 - Dibaca: 32623 kali.
Tutorial berikut menjelaskan cara membayar hutang & piutang menggunakan Cek/Giro mundur
Baca selengkapnya...

Pengelolaan & Pembelian Aset pada ERZAP

03-05-2019 - Dibaca: 11577 kali.
Pada update terbaru ini Erzap memiliki Fitur Modul Aset, dimana dengan fitur ini anda dapat mengelola Aset, terutama Aset Tetap, pada Usaha anda.
Baca selengkapnya...

Melihat Laporan Pada ERZAP

08-01-2018 - Dibaca: 11375 kali.
Laporan merupakan hal yang penting dalam menunjang kemajuan suatu perusahaan. Disini ERZ4P telah menyediakan fiktur laporan pada setiap menunya yang bisa anda akses dengan mudah, ikutilah langkah - langkah berikut ini :
Baca selengkapnya...