Membatasi Akses Data Sementara pada POS RESTO 

14-11-2018 14:02:06, Dibaca: 6671

Pembatasan akses untuk menghapus Data Orderan pada Data Sementara dapat dilakukan pada ERZAP dengan memberi PIN pada POS. Dengan ini, kesalahan seperti terhapusnya Data Orderan baik disengaja maupun tidak sengaja dapat diminimalisir.

Simak tutorial berikut untuk mengetahui cara mengaktifkan fitur PIN pada POS ERZ4P

Tutorial Singkat ini dibagi menjadi dua tahap yaitu:

A. Pengaturan PIN 

B. Uji Coba pada POS

 


A. Pengaturan PIN


Sebelum digunakan, PIN dapat di Setting pada Menu Administrator. PIN pada tiap user dapat berbeda-beda sesuai dengan pengaturan yang diaktifkan. Berikut langkah-langkah.

1. Akses Administrator > User > Manajemen Data

2. Pilih Edit pada User Kasir yang anda hendak atur PIN-nya. Sebagai contoh kami memilih user kasir kami, Joel.

3. Setelah halaman pengaturan tampil, Inputkan PIN pada Kolom PIN.

4. Simpan pengaturan dengan mengklik Ikon Disket

Dengan berhasilnya penyimpanan, PIN pada User Kasir Joel sudah aktif.

 


B. Uji Coba pada POS


Setelah pengaturan dilakukan, saatnya Uji Coba. kami akan Login dengan User Kasir kami, Joel ,dan melakukan penjualan lewat POS.

1. Akses Penjualan > POS

2. Pilih Item dengan mengklik produk yang muncul pada POS.

3. Simpan Data Orderan dengan mengklik Simpan (Bisa juga dengan menekan F3 pada Keyboard)

4. Setelah Data Orderan tersimpan, Data Tersebut dapat diakses kembali dengan mengklik Data Sementara.

Akses Data Sementara dengan mengklik Ikon pada pojok kanan atas

5. Orderan yang sudah disimpan akan muncul. Klik untuk mengakses kembali Orderan tersebut.

6. Klik Ikon Trash (tempat sampah bewarna merah), untuk menghapus item. Item yang kami hapus disini adalah Burger Klenger

7. Sistem akan meminta anda untuk memasukan PIN. Masukan PIN pada kolom yang tersedia.

8. Bila PIN yang anda masukan salah, maka akan muncul Pop-up yang memberitahu bahwa PIN salah dan Item tidak akan terhapus

9. Bila PIN yang anda masukan benar Item akan terhapus dari Orderan.

Dapat dilihat pada gambar berikut, Item Burger Klenger sudah tidak terdaftar pada Orderan.

Sekian tutorial  " Membatasi Akses Data Sementara pada POS Resto " dari kami, dan jika dirasa ada pertanyaan lebih lanjut anda bisa langsung menghubungi kami pada kontak yang telah disediakan pada halaman ERZ4P, Terima Kasih.

Belum punya akun ERZ4P ? daftarkan usaha anda sekarang juga.


 

 

 

 

 

Alur Packing di Fitur Pick Pack Warehouse Management System Erzap

Alur Packing di Fitur Pick Pack Warehouse Management System Erzap

28-04-2026 - Dibaca: 1885 kali.
Panduan lengkap alur packing di fitur Pick Pack Erzap WMS. Scan pesanan, dokumentasi foto paket, hingga konfirmasi packing selesai dengan sistem terintegrasi.
Baca selengkapnya...
Faktur Pajak Elektronik (e-Faktur) dan Coretax DJP: Panduan Lengkap PKP

Faktur Pajak Elektronik (e-Faktur) dan Coretax DJP: Panduan Lengkap PKP

25-04-2026 - Dibaca: 256 kali.
Panduan lengkap e-Faktur dan Coretax DJP: pengertian, kewajiban PKP, proses penerbitan, integrasi ERP, hingga sanksi pelanggaran PPN di Indonesia.
Baca selengkapnya...
Stok Keluar pada Erzap

Stok Keluar pada Erzap

25-12-2020 - Dibaca: 7323 kali.
Bila tidak dikeluarkan, Stok Sistem dan Stok Fisik tidak akan sesuai. Sebagai tambahan, Nilai Persediaan dan Beban juga tidak akan akurat dalam Pembukuan. Bagaimana cara menggunakan Stok Keluar? Simak Tutorial dibawah ini. 
Baca selengkapnya...
Tutorial Permohonan Approval Modul Pemesanan Barang ERZAP ERP

Tutorial Permohonan Approval Modul Pemesanan Barang ERZAP ERP

15-03-2024 - Dibaca: 2298 kali.
Panduan lengkap permohonan approval modul pemesanan barang ERZAP ERP. Pelajari cara membuat PO, mengajukan approval, hingga proses keputusan approver setujui atau tolak.
Baca selengkapnya...
Membuat Nota Penjualan pada Sistem Penjualan Toko HP

Membuat Nota Penjualan pada Sistem Penjualan Toko HP

10-02-2018 - Dibaca: 40398 kali.
Nota adalah bukti atas pembelian sejumlah barang secara tunai. Nota dibuat oleh pedagang dan diberikan kepada pembeli. Biasanya nota dibuat rangkap dua, satu lembar untuk pembeli dan lembaran kedua untuk penjual
Baca selengkapnya...