Membatasi Akses Data Sementara pada POS RESTO 

14-11-2018 14:02:06, Dibaca: 6785

Pembatasan akses untuk menghapus Data Orderan pada Data Sementara dapat dilakukan pada ERZAP dengan memberi PIN pada POS. Dengan ini, kesalahan seperti terhapusnya Data Orderan baik disengaja maupun tidak sengaja dapat diminimalisir.

Simak tutorial berikut untuk mengetahui cara mengaktifkan fitur PIN pada POS ERZ4P

Tutorial Singkat ini dibagi menjadi dua tahap yaitu:

A. Pengaturan PIN 

B. Uji Coba pada POS

 


A. Pengaturan PIN


Sebelum digunakan, PIN dapat di Setting pada Menu Administrator. PIN pada tiap user dapat berbeda-beda sesuai dengan pengaturan yang diaktifkan. Berikut langkah-langkah.

1. Akses Administrator > User > Manajemen Data

2. Pilih Edit pada User Kasir yang anda hendak atur PIN-nya. Sebagai contoh kami memilih user kasir kami, Joel.

3. Setelah halaman pengaturan tampil, Inputkan PIN pada Kolom PIN.

4. Simpan pengaturan dengan mengklik Ikon Disket

Dengan berhasilnya penyimpanan, PIN pada User Kasir Joel sudah aktif.

 


B. Uji Coba pada POS


Setelah pengaturan dilakukan, saatnya Uji Coba. kami akan Login dengan User Kasir kami, Joel ,dan melakukan penjualan lewat POS.

1. Akses Penjualan > POS

2. Pilih Item dengan mengklik produk yang muncul pada POS.

3. Simpan Data Orderan dengan mengklik Simpan (Bisa juga dengan menekan F3 pada Keyboard)

4. Setelah Data Orderan tersimpan, Data Tersebut dapat diakses kembali dengan mengklik Data Sementara.

Akses Data Sementara dengan mengklik Ikon pada pojok kanan atas

5. Orderan yang sudah disimpan akan muncul. Klik untuk mengakses kembali Orderan tersebut.

6. Klik Ikon Trash (tempat sampah bewarna merah), untuk menghapus item. Item yang kami hapus disini adalah Burger Klenger

7. Sistem akan meminta anda untuk memasukan PIN. Masukan PIN pada kolom yang tersedia.

8. Bila PIN yang anda masukan salah, maka akan muncul Pop-up yang memberitahu bahwa PIN salah dan Item tidak akan terhapus

9. Bila PIN yang anda masukan benar Item akan terhapus dari Orderan.

Dapat dilihat pada gambar berikut, Item Burger Klenger sudah tidak terdaftar pada Orderan.

Sekian tutorial  " Membatasi Akses Data Sementara pada POS Resto " dari kami, dan jika dirasa ada pertanyaan lebih lanjut anda bisa langsung menghubungi kami pada kontak yang telah disediakan pada halaman ERZ4P, Terima Kasih.

Belum punya akun ERZ4P ? daftarkan usaha anda sekarang juga.


 

 

 

 

 

Membuat Akun Beban pada Sistem Erzap

Membuat Akun Beban pada Sistem Erzap

23-07-2018 - Dibaca: 13154 kali.
Beban merupakan bentuk pengurang dari pendapatan yang akan menghasilkan laba bersih sebelum pajak pada laporan laba/rugi.Untuk melakukan proses membuat akun beban pada ERZ4P maka ikutilah langkah - langkah berikut ini
Baca selengkapnya...
Kode Satuan Ukur di Coretax DJP: Panduan Lengkap dan Sumber Resmi

Kode Satuan Ukur di Coretax DJP: Panduan Lengkap dan Sumber Resmi

29-06-2026 - Dibaca: 568 kali.
Pelajari cara menentukan Kode Unit, Barang, dan Jasa di Coretax DJP, lengkap dengan daftar satuan ukur BKP/JKP dan cara dapatkan kode resmi terbaru dari DJP.
Baca selengkapnya...
ERP untuk UKM: Panduan Lengkap Sistem ERP Usaha Kecil Menengah

ERP untuk UKM: Panduan Lengkap Sistem ERP Usaha Kecil Menengah

24-04-2026 - Dibaca: 546 kali.
Panduan lengkap ERP untuk UKM: pengertian, alasan pentingnya, modul yang dibutuhkan, dan cara memilih sistem ERP terbaik untuk bisnis Anda.
Baca selengkapnya...
Integrasi WhatsApp Business ERP: Notifikasi Otomatis Toko

Integrasi WhatsApp Business ERP: Notifikasi Otomatis Toko

05-05-2026 - Dibaca: 366 kali.
Pelajari cara kerja integrasi WhatsApp Business API dengan ERP Erzap untuk notifikasi otomatis real-time. Cocok untuk toko, bengkel, dan UKM Indonesia.
Baca selengkapnya...
Penggunaan Fitur PPOB Erzap

Penggunaan Fitur PPOB Erzap

23-12-2019 - Dibaca: 11133 kali.
Sebagian besar Individu sudah pernah menggunakannya tanpa disadari, namun belum mengetahui istilah dan definisi PPOB. Pada dasarnya, PPOB adalah sebuah sistem pembayaran secara online dengan memanfaatkan fasilitas perbankan. Dalam hal ini, pembayaran yang dimaksud bisa bermacam-macam, mulai dari PLN, BPJS, PDAM, telepon, pulsa, internet, paket data, asuransi, kartu kredit, multi finance, hingga voucher game. 
Baca selengkapnya...