Jangan Salah, Ini Perbedaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

02-10-2022 17:07:21, Dibaca: 2551

Apa itu UMKM?

Dilansir dari Gramedia, UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, merupakan bisnis yang dijalankan secara individual maupun berkelompok dalam skala yang masih terbilang kecil dibandingkan korporasi besar skala nasional ataupun internasional. Perbedaan masing-masing usaha dapat dilihat dari beberapa ciri dan kriteria berikut berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagaimana telah diubah denngan Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Permberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PP UMKM)

 

Mikro

Kecil

Menengah

Aset/Kekayaan Net (di luar tanah dan bangunan)

Rp 50.000.000-1.000.000.000

Rp 1.000.000.000- 5.000.000.000

Rp 5.000.000.000-10.000.000.000

Keuntungan

<Rp 2.000.000.000

Rp 2.000.000.000-15.000.000.000

Rp 15.000.000.000-50.000.000.000

Modal Usaha

< Rp 1.000.000.000

Rp 1.000.000.000-5.000.000.000

Rp 5.000.000.000-10.000.000.000

 

Model Usaha

Relatif non-badan hukum

Wajib berbadan hukum

Wajib berbadan hukum

Binaan (UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah)

Dibina Kabupaten dan Kota

Dibina provinsi

Dibina skala nasional

Sesuai dengan penjabaran di atas, usaha mikro yang tidak berbadan hukum biasanya tidak memisahkan harta pribadi dengan penghasilan pribadinya. Sementara usaha kecil dan menengah yang berbadan hukum sudah memisahkan hasil usaha dengan harta pribadinya. Namun badan usaha tersebut tidak boleh merupakan anak atau cabang perusahaan dari yang dimiliki.

Baca juga Ini Fungsi dari Supply Chain Partners bagi Bisnis Anda!

Karakteristik UMKM

  1. Fast Moving Enterprise: Level pertama ketika sebuah usaha masih berskala kecil, tetapi memiliki keinginan untuk berkembang.
  2. Micro Enterprise: Kurang memiliki jiwa kewirausahaan dibandingkan karakteristik sebelumnya dan lebih berfokus pada pelaksanaan.
  3. Small Dynamic Enterprise: Sebuah usaha sudah beranjak ke skala yang lebih besar dari sebelumnya dan mulai melakukan kegiatan bisnis ekspor.
  4. Livelihood Activities: UMKM berusaha semaksimal mungkin untuk menghasilkan uang dengan mengerjakan berbagai pekerjaan.

Contoh Industri UMKM dan Bentuk Usahanya

UMKM sejatinya tidak terbatas pada divisi tertentu. Berikut kami informasikan beberapa industri UMKM yang berkembang cukup pesat di Indonesia beserta bentuk usahanya.

  1. Food and Beverages: Makanan merupakan kebutuhan pokok bagi setiap orang. Sebagai aspek penting dalam kehidupan manusia, industri ini dilansir dari Kemenperin merupakan sektor industri yang berperan besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia karena kinerjanya yang terus positif bahkan saat pandemi. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, jumlah usaha di sektor ini mencapai 1.5 juta. Contoh usaha untuk sektor makanan dan minuman adalah restoran, kafe, makanan rumahan, warung makan, dan catering. Transformasi digital yang berlangsung beberapa tahun terakhir juga telah mengubah sistem bisnis UMKM seperti penggunaan mesin kasir modern berupa aplikasi POS yang membantu pencatatan transaksi menjadi lebih efisien dan efektif.
  2. Fashion dan kosmetik: Industri fashion dan kosmetik sama-sama mengalami peningkatan di masa pandemi sekalipun. Melansir data dari Dataindustri, sektor industri tekstil dan pakaian bertumbuh positif terlebih di tahun 2022. Kosmetik di lain sisi dikatakan mengalami peningkatan sebesar 9.61% dibandingkan tahun lalu melansir dari BPOM. UMKM pada sektor industri ini biasanya memproduksi barang-barang handmade, baju, tas, dan kosmetik herbal.
  3. Agribisnis: Indonesia selain disebut sebagai negara maritim juga dikenal dengan negara agraris karena sebagian besar rakyatnya bekerja sebagai petani. Melihat hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa sektor pertanian Indonesia termasuk ke dalam deretan sektor yang bertumbuh progresif pula. Jenis UMKM yang ada di sektor ini misalnya penjal bibit tanaman, sayur organik, hidroponik, dan pupuk.
  4. Pariwisata: sektor pariwisata mulai membaik sejak negara membuka jalur penerbangan baik nasional maupun internasional. Berbagai UMKM di bidang ini mulai kembali berjalan, seperti penginapan, akomodasi, oleh-oleh, dan cenderamata.

Peran software POS dalam Perkembangan UMKM

Software POS merupakan investasi jangka panjang yang dapat membantu pemilik bisnis dalam mengelola transaksi. Beberapa software POS serperti ERZAP POS memungkinkan kasir untuk menggunakan aplikasi POS bahkan ketika sedang tidak ada internet. Adanya kelebihan ini dapat meminimalisir hambatan yang terjadi akibat mesin POS yang tidak berfungsi saat ada kendala internet. Tidak hanya dari segi tersebut, tetapi ada pula manfaat lain yang dapat dirasakan oleh kasir maupun pemilik bisnis UMKM jika menggunakan software kasir seperti berikut.

  1. Hemat Biaya untuk Jangka Panjang
  2. Proses transaksi lebih efisien
  3. Meminimalisir kesalahan
  4. Keamanan Lebih Terjamin
  5. Transaksi Lebih Cepat dan Tepat

Temukan penjabarannya lebih lanjut di sini

 

Tutorial Membuat Plafon Piutang Pelanggan

05-07-2023 - Dibaca: 581 kali.
Dalam bisnis, pengaturan keuangan yang efektif sangatlah penting untuk menjaga keseimbangan dan stabilitas kas perusahaan. Salah satu strategi yang dapat membantu dalam hal ini adalah dengan menerapkan plafon piutang pelanggan. Plafon piutang pelanggan adalah batas kredit yang ditetapkan bagi pelanggan untuk membatasi jumlah utang yang dapat mereka akumulasikan.
Baca selengkapnya...

Tutorial Aset Jual

25-07-2020 - Dibaca: 6031 kali.
Kini Erzap telah merilis update berupa fitur Aset Jual, dimana pada fitur ini, anda dapat melakukan Penghapusan/Penjualan atas Aset Tetap yang sebelumnya sudah tercatat pada Sistem. Proses Penjualan Aset ini terbilang cukup singkat karena memiliki kemiripan dengan proses Penjualan Produk pada Faktur Penjualan, namun perbedaanya terletak pada Akun yang terpengaruh atas penjualan Aset tersebut pada Laporan Neraca dan Laba Rugi
Baca selengkapnya...

Tutorial Share Nota ke WhatsApp Menggunakan Link pada Erzap POS

11-06-2023 - Dibaca: 885 kali.
Dengan fitur Share Nota ke WhatsApp Menggunakan Link ini, Anda tidak perlu lagi mencetak nota penjualan fisik setelah pelanggan selesai melakukan transaksi. Sebagai gantinya, Anda dapat dengan mudah membagikan link nota penjualan kepada pelanggan melalui pesan WhatsApp. Ini tidak hanya mengurangi penggunaan kertas dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tetapi juga memberikan kenyamanan kepada pelanggan yang dapat dengan cepat mengakses dan menyimpan nota penjualan secara digital.
Baca selengkapnya...

Fitur Deposit Pelanggan

31-07-2020 - Dibaca: 3335 kali.
Melancarakan Inovasi Tanpa Henti ! Kini Erzap telah mengembangkan Modul CRM dengan menambahkan fitur Deposit Pelanggan. Fitur ini berfungsi untuk menginputkan nilai deposit yang dapat diakumulasi dan digunakan oleh Pelanggan anda untuk bertransaksi.
Baca selengkapnya...

Penerapan Penjualan Air Isi Ulang pada ERZAP

06-02-2019 - Dibaca: 7176 kali.
Air Isi Ulang memang salah satu kebutuhan yang essensial, baik di rumah, di kantor, dimanapun itu. Menyadari penting nya menyediakan produk ini. hampir seluruh Toko Sembako, Mini Market dan toko toko kebutuhan pokok lainnya selalu menyiapkan stok Air Isi Ulang dalam jumlah besar.
Baca selengkapnya...

Jangan Salah, Ini Perbedaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah - ERZAP - SISTEM ERP TERINTEGRASI

Mesin Kasir, Sistem POS, Sistem Akunting, Software POS

UMKM memiliki kriterianya masing-masing. Termasuk usaha manakah bisnis Anda? Cari tahu lebih lanjut di sini.