Implementasi Transaksi Hutang Beban dengan PPN Masukan
Dalam proses operasional perusahaan, sering kali terdapat alokasi budget beban untuk suatu divisi, seperti tim marketing, yang penggunaannya dilakukan secara bertahap sepanjang periode tertentu. Pencatatan budget tersebut dapat terlebih dahulu diakui sebagai Hutang Beban, sebelum direalisasikan dalam bentuk transaksi pengeluaran atau pembelian.
Dalam praktiknya, penggunaan budget tersebut dapat melibatkan transaksi yang mengandung PPN, sehingga perlu dilakukan pencatatan yang tepat agar PPN Masukan tidak tercatat sebagai beban, melainkan sebagai pajak yang dapat dikreditkan. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman alur pencatatan yang benar agar nilai beban, hutang, dan PPN tetap tercatat secara akurat dalam laporan keuangan.
Artikel ini menjelaskan contoh alur pencatatan transaksi ketika budget marketing yang telah dicatat sebagai Hutang Beban digunakan untuk melakukan pembelian yang mengandung PPN di ERZAP ERP.
Contoh Kasus
Tim Marketing memiliki budget sebesar Rp 20.000.000 dan Perusahaan perlu mencatat bahwa budget Marketing sudah diakui sebagai Biaya atau Beban Marketing lebih dulu walaupun belum dibayar, sehingga pencatatanya dianggap sebagai Hutang Beban.
Lalu, sebagian dari budget tersebut digunakan untuk melakukan pembelian secara hutang dengan rincian sebagai berikut:
-
Nilai pembelian : Rp 1.000.000
-
PPN Masukan (11%) : Rp 110.000
-
Total Fakur pembelian terhutang : Rp 1.110.000
Alur Pencatatan Pembelian Hingga Penyesuian Nilai PPN di ERZAP ERP
1. Pencatatan Budget Marketing Dicatat Sebagai Beban atau Biaya Pada Modul Hutang Beban
Pada tahap awal, budget marketing dicatat sebagai beban atau biaya yang masih menjadi kewajiban perusahaan. Artinya perusahaan telah mengakui adanya beban marketing, namun belum terjadi pengeluaran kas. Berikut implementasi pencatatan di ERZAP ERP:
1) Masuk modul Akunting ► Hutang ► Hutang Beban ► Proses

2) Pilih logo ''
'' untuk membuat data Hutang Beban
3) Lengkapi data :
- No Faktur (Opsional)
- Outlet
- Akun Beban
- Tanggal Jurnal
- Supplier (Opsional)
- Total Hutang

4. Klik Proses.
Dengan demikian jurnal Beban Marketing akan otomatis terposting di sistem.

2. Pencatatan Pembayaran Hutang Pembelian Menggunakan Budget Marketing
Ketika hutang pembelian tersebut dibayarkan menggunakan budget marketing, maka di sistem perlu dilakukan pencatatan pembayaran hutang pada data Hutang Beban Marketing yang telah dibuat sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk mengurangi nilai saldo Kas atau Bank dan mencatat detail penggunaan budget marketing. Sehingga perusahaan dapat mengontrol penggunaan yang telah digunakan budget marketing.
Berikut alur pecatatan disistem:
1. Masuk ke modul Akunting ► Hutang ► Hutang Beban ► Proses

2.Klik Proses pada Data Hutang Beban sesuai kebutuahan

3, Lengkapi Kolom Form yang wajib terisi :
-
Jenis Pembayaran : metode yang digunakan saat pembayaran hutang
-
Kas/Bank : akun yang digunakan saat pembayaran hutang
-
Lunas : nilai yang dibayarkan
-
Tanggal Transaksi : tanggal jurnal pembayaran
-
Keterangan : sesuai kebutuhan (Opsional)
-
Simpan

*Data yang diinput pada gambar sesuai contoh kasus diawal halaman
Setelah pembayaran hutang beban tersimpan, pencatatan ini akan menunjukkan bahwa sebagian budget marketing telah digunakan untuk membayar kewajiban hutang pembelian tersebut serta jurnal otomatis terposting dan saldo kas/bank terpotong sesuai nilai pembayaran.

4. Penyesuaian PPN
Karena sebelumnya budget marketing telah dicatat sebagai Beban Marketing secara penuh, maka nilai PPN yang sebenarnya bukan merupakan beban perlu dipisahkan dan dicatat sebagai PPN Masukan.
Berikut langkah penyesuaian PPN di sistem :
1. Masuk ke modul Akunting ► Jurnal ► Buat Baru
2. Lengkapi Data :
- Outlet : pilih outlet yang menanggung beban
- Tanggal Jurnal : sesuai pembayaran hutang
- Keterangan : Opsional
3. Pilih Akun :
-
PPN Masukan → Debit Rp 110.000
-
Beban Marketing → Kredit Rp 110.000

*Data yang terinput pada gambar sesuai contoh kasus diawal halaman
Kesimpulan
Setelah seluruh proses pencatatan dilakukan, maka hasil akhirnya adalah:
- Beban Marketing
-
Awal : Rp 20.000.000
-
Dikurangi PPN : Rp 110.000
Total Beban Marketing di Laba Rugi senilai Rp 19.890.000
- PPN Masukan
-
Tercatat sebesar Rp 110.000 dan dapat digunakan sebagai kredit pajak PPN.
- Hutang Beban Marketing
-
Berkurang sesuai penggunaan budget untuk membayar transaksi.
-
Transaksi penggunaan tercatat detail
Dengan demikian perusahaan dapat memastikan bahwa:
-
Beban marketing tercatat sebesar nilai bersih (tanpa PPN) pada Hutang Beban
-
PPN Masukan tetap tercatat untuk kebutuhan pelaporan pajak
-
Penggunaan budget tercatat dengan rapi dalam sistem.
Sekian artikel terkait Implementasi Transaksi Hutang Beban dengan PPN Masukan, untuk pertanyaan lebih lanjut silahkan menghubungi kami pada kontak yang telah disediakan pada halaman ERZAP, Terima Kasih



