Jangan Salah, Ini Perbedaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

02-10-2022 17:07:21, Dibaca: 8078

Apa itu UMKM?

Dilansir dari Gramedia, UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, merupakan bisnis yang dijalankan secara individual maupun berkelompok dalam skala yang masih terbilang kecil dibandingkan korporasi besar skala nasional ataupun internasional. Perbedaan masing-masing usaha dapat dilihat dari beberapa ciri dan kriteria berikut berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagaimana telah diubah denngan Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Permberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PP UMKM)

 

Mikro

Kecil

Menengah

Aset/Kekayaan Net (di luar tanah dan bangunan)

Rp 50.000.000-1.000.000.000

Rp 1.000.000.000- 5.000.000.000

Rp 5.000.000.000-10.000.000.000

Keuntungan

<Rp 2.000.000.000

Rp 2.000.000.000-15.000.000.000

Rp 15.000.000.000-50.000.000.000

Modal Usaha

< Rp 1.000.000.000

Rp 1.000.000.000-5.000.000.000

Rp 5.000.000.000-10.000.000.000

 

Model Usaha

Relatif non-badan hukum

Wajib berbadan hukum

Wajib berbadan hukum

Binaan (UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah)

Dibina Kabupaten dan Kota

Dibina provinsi

Dibina skala nasional

Sesuai dengan penjabaran di atas, usaha mikro yang tidak berbadan hukum biasanya tidak memisahkan harta pribadi dengan penghasilan pribadinya. Sementara usaha kecil dan menengah yang berbadan hukum sudah memisahkan hasil usaha dengan harta pribadinya. Namun badan usaha tersebut tidak boleh merupakan anak atau cabang perusahaan dari yang dimiliki.

Baca juga Ini Fungsi dari Supply Chain Partners bagi Bisnis Anda!

Karakteristik UMKM

  1. Fast Moving Enterprise: Level pertama ketika sebuah usaha masih berskala kecil, tetapi memiliki keinginan untuk berkembang.
  2. Micro Enterprise: Kurang memiliki jiwa kewirausahaan dibandingkan karakteristik sebelumnya dan lebih berfokus pada pelaksanaan.
  3. Small Dynamic Enterprise: Sebuah usaha sudah beranjak ke skala yang lebih besar dari sebelumnya dan mulai melakukan kegiatan bisnis ekspor.
  4. Livelihood Activities: UMKM berusaha semaksimal mungkin untuk menghasilkan uang dengan mengerjakan berbagai pekerjaan.

Contoh Industri UMKM dan Bentuk Usahanya

UMKM sejatinya tidak terbatas pada divisi tertentu. Berikut kami informasikan beberapa industri UMKM yang berkembang cukup pesat di Indonesia beserta bentuk usahanya.

  1. Food and Beverages: Makanan merupakan kebutuhan pokok bagi setiap orang. Sebagai aspek penting dalam kehidupan manusia, industri ini dilansir dari Kemenperin merupakan sektor industri yang berperan besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia karena kinerjanya yang terus positif bahkan saat pandemi. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, jumlah usaha di sektor ini mencapai 1.5 juta. Contoh usaha untuk sektor makanan dan minuman adalah restoran, kafe, makanan rumahan, warung makan, dan catering. Transformasi digital yang berlangsung beberapa tahun terakhir juga telah mengubah sistem bisnis UMKM seperti penggunaan mesin kasir modern berupa aplikasi POS yang membantu pencatatan transaksi menjadi lebih efisien dan efektif.
  2. Fashion dan kosmetik: Industri fashion dan kosmetik sama-sama mengalami peningkatan di masa pandemi sekalipun. Melansir data dari Dataindustri, sektor industri tekstil dan pakaian bertumbuh positif terlebih di tahun 2022. Kosmetik di lain sisi dikatakan mengalami peningkatan sebesar 9.61% dibandingkan tahun lalu melansir dari BPOM. UMKM pada sektor industri ini biasanya memproduksi barang-barang handmade, baju, tas, dan kosmetik herbal.
  3. Agribisnis: Indonesia selain disebut sebagai negara maritim juga dikenal dengan negara agraris karena sebagian besar rakyatnya bekerja sebagai petani. Melihat hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa sektor pertanian Indonesia termasuk ke dalam deretan sektor yang bertumbuh progresif pula. Jenis UMKM yang ada di sektor ini misalnya penjal bibit tanaman, sayur organik, hidroponik, dan pupuk.
  4. Pariwisata: sektor pariwisata mulai membaik sejak negara membuka jalur penerbangan baik nasional maupun internasional. Berbagai UMKM di bidang ini mulai kembali berjalan, seperti penginapan, akomodasi, oleh-oleh, dan cenderamata.

Peran software POS dalam Perkembangan UMKM

Software POS merupakan investasi jangka panjang yang dapat membantu pemilik bisnis dalam mengelola transaksi. Beberapa software POS serperti ERZAP POS memungkinkan kasir untuk menggunakan aplikasi POS bahkan ketika sedang tidak ada internet. Adanya kelebihan ini dapat meminimalisir hambatan yang terjadi akibat mesin POS yang tidak berfungsi saat ada kendala internet. Tidak hanya dari segi tersebut, tetapi ada pula manfaat lain yang dapat dirasakan oleh kasir maupun pemilik bisnis UMKM jika menggunakan software kasir seperti berikut.

  1. Hemat Biaya untuk Jangka Panjang
  2. Proses transaksi lebih efisien
  3. Meminimalisir kesalahan
  4. Keamanan Lebih Terjamin
  5. Transaksi Lebih Cepat dan Tepat

Temukan penjabarannya lebih lanjut di sini

 

Ingin Tahu Mengenai Laporan Laba Rugi?

09-09-2022 - Dibaca: 5249 kali.
Laporan laba rugi (income statement atau profit and loss statement) merupakan laporan finansial suatu perusahaan dalam periode tertentu yang berisikan data-data pendapatan serta beban yang ditanggung oleh perusahaan yang kemudian menghasilan laba/rugi bersih suatu perusahaan.
Baca selengkapnya...

Tutorial Fitur Pembatasan Penjualan Di Bawah Harga Modal Rata - Rata

15-07-2022 - Dibaca: 5691 kali.
Fitur Pembatasan Penjualan Di Bawah Harga Modal Rata - Rata
Baca selengkapnya...

Integrasi Erzap ERP dengan Zalora: Kelola Penjualan Fashion Online Lebih Terstruktur dan Efisien

11-07-2025 - Dibaca: 2783 kali.
Integrasi Erzap ERP dengan ZALORA bantu kelola stok, pesanan, dan penjualan fashion online secara otomatis lewat sistem Omnichannel yang efisien dan terpusat.
Baca selengkapnya...

Corporate Governance & Good Corporate Governance

11-10-2022 - Dibaca: 2759 kali.
Secara umum Corporate governance merupakan seperangkat aturan yang mengatur hubungan antara para pemegang saham, pengurus, pengelola perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka.
Baca selengkapnya...

Update Data Produk Menggunakan File Excel

21-12-2021 - Dibaca: 8623 kali.
Sistem ERP Erzap menyediakan fitur import dan export data via Excel untuk memudahkan penambahan atau perubahan data-data produk pada usaha anda secara massal.Dengan adanya fitur ini, anda maupun team anda dapat mengupdate ratusan bahkan ribuan produk secara bersamaan. Kerja akan lebih efisien, cepat, dan fleksibel.
Baca selengkapnya...